Plotting Pembimbing PA Peserta Mata Kuliah Metodologi Penelitian TA. 2017/2018

Dengan ini kami umumkan Plotting Dosen Pembimbing Proyek Akhir melalui Matakuliah Metodologi Penelitian Semester Ganjil Tahun Akademik 2017/2018 :
Download File Plotting Pembimbing PA

 

Selain itu, kami informasikan pula Ketentuan Pelaksanaan Revisi Sidang berikut :

Ketentuan Revisi Sidang PA

  1. Mahasiswa wajib menyelesaikan revisi Sidang PA dalam waktu 15 hari karja.
  2. Pada hari ke-1 sd ke-8 (8 Hari kerja) setelah sidang, mahasiswa wajib melakukan bimbingan revisi dengan Dosen Pembimbing 1 dan Pembimbing 2. Apabila mahasiswa dapat menyelesaikan revisi kurang dari 8 hari, maka mahasiswa dapat menghadap Penguji untuk menyelesaikan revisi dengan meminta ijin penguji terlebih dahulu.
  3. Pada hari ke-9 sd ke-14 (6 Hari kerja) setelah sidang, mahasiswa wajib melakukan bimbingan revisi dengan Penguji 1 dan Penguji 2. Pada saat penutupan sidang, pemimpinan sidang wajib meminta penguji untuk menentukan tanggal dan waktu bimbingan revisi.
  4. Apabila pada hari ke-15 penguji ada halangan untuk memberikan persetujuan, maka penguji yang bersangkutan harus melakukan konfirmasi kepada Kaprodi atau Koord PA untuk mewakilinya dalam memberikan persetujuan revisi. Apabila tidak ada konfirmasi dari penguji, maka Kaprodi atau Koord PA dapat mewakilinya untuk memberikan persetujuan revisi sidang.
  5. Apabila mahasiswa tidak mengikuti jadwal revisi tersebut, maka mahasiswa harus mengikuti sidang ulang dengan mengikuti prosedur normal melalui LA.
  6. Selama proses bimbingan revisi sidang PA, mahasiswa wajib membawa Form Presensi Bimbingan Revisi PA untuk diisi oleh para pembimbing dan penguji.

Download Form Presensi Bimbingan Revisi PA

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *