PENGUMUMAN ALTERNATIF BENTUK KEGIATAN KP SEMESTER GENAP T.A. 2019/2020

Dengan ini kami umumkan Alternatif Bentuk Kegiatan pada Masa Darurat Covid 19.

  1. Ketentuan
  • Mahasiswa telah mengambil matakuliah Kerja Praktek (KP) pada semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 dan tercantum pada KSM;
  • Mahasiswa belum diterima KP di instititusi manapun;
  • Dapat dilaksanakan secara berkelompok;
  • Kegiatan KP dapat dilaksanakan secara online/Work From Home;
  • Berlaku ketentuan KP sebagaimana ditetapkan oleh LKM.

 

  1. Alternatif Bentuk Kegiatan KP

Dengan terbatasnya kesempatan KP di perusahaan/instansi dikarenakan darurat Covid-19, maka mahasiswa dapat melaksanakan alternatif kegiatan berikut :

  • Mahasiswa berkolaborasi dengan dosen Prodi D3 SI di bidang akademik, seperti : pembuatan content celoe, pembuatan modul, menyusun Buku Ajar, atau bentuk lainnya;
  • Menjadi pembicara pada seminar online atau webinar;
  • Mengikuti event lomba atau membuat paper/karya ilmiah di bawah bimbingan dosen Prodi D3 Sistem Informasi;
  • Terlibat dalam penelitian, PkM, atau program hibah lainnya di bawah binaaan dosen Prodi D3 SI;
  • Membuat content youtube dengan durasi minimal 10 menit Tentang : review/tutorial penggunaan Aplikasi, review hardware, tips dan trik dalam pemrograman;
  • Kursus online bersertifikat yg diselenggarakan oleh coursera, Udemy, Microsoft – Azure certification, Oracle University – Cloud Infrastructure and Autonomous Database, Sololearn, Pluralsight (Plus link di publish), dengan tautan :

 

  1. Ketentuan Pengajuan KP
    1. Mahasiswa konsultasi dengan Dosen Pembimbing tentang kegiatan yang akan dilakukan dan mendapat persetujuannya;
    2. Buat Surat Permohonan KP kepada LKM, Surat ditujukan kepada Ketua Program Studi D3 Sistem Informasi Universitas Telkom;
    3. Surat dikirimkan via email ke alamat : vokasi@tass.telkomuniversity.ac.id.

 

  1. Penilaian KP
    1. Nilai B diberikan kepada peserta KP di Unit Prodi/KK dengan membuat produk berupa : aplikasi; modul praktikum, KI, paper, UI/UX, Poster (sesuai kategori gemastik/PKM Mhs), atau karya lainnya.
    2. Nilai B tersebut dapat ditingkatkan menjadi :
    3. AB apabila produknya di Submit mengikuti lomba Nasional dan meraih sertifikat sebagai peserta;
    4. A apabila produk berupa Paper accepted, meraih juara pada lomba tingkat Nasional, atau finalis lomba Internasional;
    5. Bila produk mahasiswa tidak masuk kategori a ataupun b, namun dinilai dosen pembimbing memiliki kualitas bagus, maka nilainya dapat di upgrade ke nilai maksimal AB.

 

  1. Pembimbing KP

KP internal hanya dibimbing oleh pembimbing akademik, dimana nilai 100% dari dosen. Daftar pembimbing KP terlampir.

 

Download Pengumuman Lengkap

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *