Semangat pagi,
Dengan ini kami umumkan Nilai DE Peserta Metlit Semester Gasal T.A. 2018/2019.
Bagi mahasiswa yang dinyatakan harus DE ulang agar mengikuti Ketentuan dan Mekanisme DE ulang berikut :
- Peserta DE Ulang adalah mahasiswa dengan nilai DE <51
- Peserta DE Ulang wajib memperbaiki Buku PA sesuai catatan revisi dari penguji dan atas arahan dari pembimbing. Kemudian menyerahkannya kepada dosen penguji 1 dan Penguji 2 paling lambat tanggal 11 Desember 2018.
- Penguji 1 dan Penguji 2 melaksanakan DE Ulang pada tanggal 12-13 Desember 2018.
- Penguji 1 dan Penguji 2 menyerahkan nilai DE ulang kepada Koordinator Metlit Paling Lambat tanggal 13 Desember 2018.
Bagi mahasiswa yang dinyatakan Nilai Penguji Belum Lengkap, maka nilainya akan dimumkan paling lambat tanggal 14 Desember 2018.
Bagi Mahasiswa yang dinyatakan Tidak Menyerahkan Berkas DE dianggap tidak Lulus DE dan harus mengikuti bimbingan dan DE di luar mekanisme Matakuliah Metlit. Mekanisme pelaksanaan DE di luar matakuliah Metlit dilaksanakan dengan mengikuti jadwal dan ketentuan yang ditentukan oleh Layanan Akademik Fakultas Ilmu Terapan.
Sebagai kelengkapan pengambilan Proyek Akhir bagi mahasiswa Peserta Metlit diharuskan mengisi Data Proyek Akhir melalui Form data PA Peserta Metlit 2018-1.