Agenda Closing Semester Genap 2016-2017

Memasuki pekan ke-16 mahasiswa D3 Manajemen Informatika sudah berada di pekan-pekan terakhir perkuliahan Semester Genap TA 2016-2017. Normalnya pekan ke-16 diisi dengan kegiatan assessment 3, baik berupa test tulis, praktek, maupun presentasi tugas besar, dan yang paling fenomenal pada semester ini adalah Ujian Bersama Tingkat 1 dan Tingkat 2

Lebih lengkap lagi, agenda kegiatan yang melibatkan dosen pengajar, dosen wali, dan mahasiswa untuk mengakhiri semester Genap TA 2016-2017 sbb:

  • Input Daftar Nilai Akhir (DNA)
    Dosen wajib mengisikan nilai ke igadis sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
  • Pendaftaran Sidang
    Mahasiswa yang mengambil matakuliah Proyek Akhir dan telah memiliki SK Pembimbing DIWAJIBKAN untuk melaksanakan pra sidang dan mengikuti sidang pada periode pelaksanaan yang paling dekat dengan batas akhir pelaporan DNA
  • Remedial
    Mahasiswa yang masih belum mencapai kompetensi minimum (nilai akhir C) sampai dengan assessment ke-3 diberikan hak remedial dengan syarat:

    1. Presensi kehadiran min 75% (exclude PRS)
    2. Komponen penilaian lengkap (mengikuti semua assessment dan tugas)
    3. Memiliki kelakuan BAIK selama mengikuti perkuliahan

Jika mahasiswa yang mengikuti remedial mampu menyelesaikan persoalan yang diberikan pada remedial dengan BAIK, maka nilai akhir yang didapatkan oleh mahasiswa tersebut adalah C. Sebaliknya, jika tidak mampu menyelesaikan persoalan yang diberikan pada remedial, maka nilai akhir tidak berubah.

  • Sidang Akademik
    Evaluasi tingkat dilakukan pada setiap akhir semester genap. Adapun rekomendasi yang dihasilkan pada sidang akademik adalah sebagai berikut:

    1. Rekomendasi penetepan kelulusan tingkat/tahap studi
    2. Rekomendasi mahasiswa yang diundurdirikan karena masa studi maksimal
    3. Rekomendasi terhadap permohonan perpanjangan masa studi
    4. Rekomendasi ujian khusus
    5. Rekomendasi treatment/ujian tingkat
  • Treatment/Ujian Tingkat
    Mahasiswa yang masih memiliki tunggakan nilai (memiliki nilai D atau E) setelah DNA, mendapatkan kesempatan treatment sesuai dengan hasil sidang akademik.
  • Pengiriman Laporan Kemajuan Studi (LKS)
    Dosen wali memiliki kewajiban untuk melaporkan perkembangan akademik mahasiswa kepada orang tua melalui LKS.

Adapun detail tenggat waktu dan aktivitas yang mengikuti kegiatan tersebut diatas dapat dilihat pada gambar berikut

Closing semester

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *