Semangat Pagi,
Sehubungan dengan awal pelaksanaan magang bagi angkatan 2016 dimulai pada tanggal 2 Januari 2019, maka pelaksanaan Prasidang bagi Peserta Metlit Semester Gasal T.A. 2018/2019 dilaksanakan pada tanggal 17-27 Desember 2018.
Mekanisme dan ketentuan Pelaksanaan Prasidang Mahasiswa Peserta Metlit Semester Gasal T.A. 2018/2019 adalah sebagai berikut.
- Setiap dosen pembimbing menetapkan jadwal pelaksanaan prasidang untuk setiap mahasiswa (tempat pelaksanaan prasidang boleh di kubikal dosen dan bisa dilaksanakan secara terpisah antara PBB 1 dan PBB 2).
- Dosen pembimbing mengumumkan jadwal prasidang tersebut kepada setiap mahasiswa bimbingan paling lambat tanggal 5 Desember 2018 Pukul 16.00 WIB. Kemudian jadwal prasidang tersebut dilaporkan kepada koordinator metlit via email ke wawa_wikusna@tass.telkomuniversity.ac.id
- Tgl 6 Des 2018 : Koordinator metlit mengumumkan jadwal pelaksanaan prasidang kepada mhs dan dosen melalui website Prodi.
- Tgl 17-27 Des 2018 : mhs melaksanakan prasidang dengan PBB 1 dan PBB 2.
- Tgl 28 Des 2018 : Batas akhir penyerahan nilai prasidang dari dosen pembimbing kepada koodinator metlit. Nilai diserahkan berupa form nilai prasidang dengan template terlampir.
Catatan :
- Dosen Pembimbing boleh memberikan kesempatan prasidang kedua kepada mahasiswa dgn ketentuan :
Nilai akhir prasidang = 60% nilai prasidang pertama + 40% nilai prasidang kedua - Prasidang kedua dilaksanakan paling lambat pada tanggal 7 hari kerja sebelum tanggal 14 Juni 2019.
- Buku dan Berkas DE mohon dikembalikan kepada dosem metlit. Pada buku bagian kanan atas terdapat kode kelas metlitnya.
Dosen metlit : MI01 & MI05 = WIU; MI02 = ELT; MI03 = HNP; dan MI 04 = SKS. - Bapal/Ibu yang belum melaksnakan DE-Ulang agar diselesaikan pada minggu ini.
Terima kasih